Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan, Dugaan Korupsi Program MBG Bernilai Ratusan Triliun Diusut Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung menggegerkan publik dengan penetapan tiga petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mantan Kepala BGN periode Agustus 2024–Juni 2026, Dadan Hindayana (DH), bersama dua wakilnya, Sony Sonjaya (SS) dan Lodewyk Pusung (LP), resmi ditahan pada Rabu (3/6).
Penahanan dilakukan setelah tim penyidik menemukan bukti yang dinilai cukup untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan program strategis nasional tersebut. Ketiganya langsung dibawa ke rumah tahanan usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Bundar Kejagung.
Kasus ini menjadi sorotan karena berkaitan dengan anggaran MBG yang fantastis, mencapai Rp85,27 triliun pada 2025 dan melonjak hingga Rp258 triliun pada 2026. Dana jumbo yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan gizi masyarakat itu diduga justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.
Penyidik menduga para tersangka mengendalikan sejumlah yayasan yang seharusnya menjadi mitra pelaksana program. Melalui yayasan-yayasan tersebut, mereka diduga memperoleh keuntungan dalam jumlah besar dari skema yang telah diatur sebelumnya.
Tak hanya itu, Kejagung juga mengungkap adanya dugaan rekayasa dalam proses pengadaan barang dan jasa. Mulai dari intervensi terhadap pejabat terkait hingga praktik penggelembungan harga disebut menjadi bagian dari modus yang digunakan.
Sejumlah pengadaan bernilai besar kini menjadi fokus penyelidikan, termasuk puluhan ribu motor listrik, sepatu, komputer tablet, hingga ribuan televisi berukuran 75 inci. Seluruh pengadaan tersebut diduga tidak sesuai dengan kebutuhan riil dan berpotensi menimbulkan kerugian negara yang signifikan.
Meski nilai kerugian negara masih dalam proses penghitungan, penyidik memastikan penyelidikan akan terus berkembang. Kejagung juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat apabila ditemukan bukti baru selama proses penyidikan berlangsung.
Kasus ini diperkirakan menjadi salah satu perkara korupsi terbesar yang menyita perhatian publik pada tahun 2026, mengingat besarnya anggaran yang dikelola serta dampaknya terhadap program yang menyangkut kebutuhan gizi masyarakat luas. Hingga kini, tim penyidik masih menelusuri aliran dana, jaringan yayasan yang terlibat, serta kemungkinan tersangka baru dalam perkara tersebut.
