Info Daerah

Warga Jombang Diduga Diculik dan Dianiaya Rekan Kerja Gara-Gara Utang Rp26 Juta

Share

JOMBANG, Headshot Media — Seorang warga Kabupaten Jombang menjadi korban dugaan penculikan dan penganiayaan brutal yang diduga dipicu masalah utang piutang sebesar Rp26,8 juta. Peristiwa ini dialami Edi Saputro, warga Desa Tinggar, Kecamatan Bandarkedungmulyo, yang mengaku diculik dan dianiaya oleh rekan kerjanya sendiri, Tomo, bersama anak serta dua anak buahnya.

Kasus tersebut kini resmi dilaporkan ke polisi sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Masyarakat Nomor: STTLPM/710/X/2025/SPKT, tertanggal Kamis, 23 Oktober 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.


Dijemput untuk Musyawarah, Malah Disekap dan Dianiaya

Dalam keterangannya kepada wartawan, Edi mengungkapkan awal mula peristiwa terjadi saat ia dijemput empat orang suruhan Tomo dengan alasan diajak bermusyawarah mengenai urusan pekerjaan.

Namun, bukannya diajak bicara baik-baik, Edi justru dibawa ke kandang sapi milik Tomo di Dusun Sangrahan, Desa Karangpakis, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri.

“Saya diikat dan dibawa ke kandang sapi, lalu dipukuli berkali-kali di bagian wajah sampai memar. Anak Tomo dan dua anak buahnya juga ikut memukul. Leher belakang dan punggung saya dipukul pakai tali tampar,” ujarnya dengan suara bergetar, Jumat (24/10/2025).

Korban bahkan menduga salah satu pelaku adalah oknum perangkat desa setempat yang turut terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

Setelah mengalami penganiayaan selama beberapa jam, keluarga Edi yang mencarinya akhirnya menemukan lokasi kejadian dengan bantuan perangkat Desa Tinggar. Saat dijemput, Edi ditemukan dalam kondisi luka-luka dan lemas, lalu langsung dibawa pulang.

“Dalam perjalanan, saya ceritakan semuanya. Keluarga menyarankan saya melapor ke polisi. Setelah itu saya disuruh visum di RS Pare,” imbuhnya.


Berawal dari Utang yang Tak Kunjung Lunas

Menurut Edi, aksi kekerasan itu dipicu masalah utang piutang sebesar Rp26,8 juta yang ia tanggung bersama rekan kerjanya. Masing-masing memiliki tanggungan Rp13,4 juta, namun Edi mengaku belum mampu melunasi bagiannya tepat waktu.

“Saya kaget karena dijemput untuk musyawarah, tapi malah dibawa ke kandang dan langsung dipukuli. Saya sudah minta maaf berkali-kali, tapi tetap dihajar,” ucapnya lirih.

Ia berharap kepolisian menindak tegas pelaku agar kejadian serupa tidak menimpa orang lain.

“Saya hanya ingin keadilan. Saya disiksa tanpa ampun, padahal saya tidak kabur, cuma belum bisa bayar utang,” tegasnya.


Perangkat Desa: Korban Penuh Luka Memar

Keterangan korban diperkuat oleh Abdul Wahib, Kasi Pelayanan Desa Tinggar, yang turut menjemput korban di lokasi kejadian. Ia membenarkan kondisi Edi saat itu dalam keadaan mengenaskan.

“Benar, saya datang bersama keluarga korban ke kandang sapi. Waktu itu Edi penuh luka memar di wajah dan punggung. Saya juga sempat mengambil foto usai pengeroyokan,” ujarnya.

Wahib menambahkan bahwa laporan korban telah diterima resmi oleh pihak kepolisian. Ia berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

“Kami percaya aparat penegak hukum akan bekerja profesional dan transparan,” katanya.


Polisi Diminta Usut Tuntas

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Namun laporan telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), dan korban telah menjalani visum di RS Pare sebagai bukti pendukung penyelidikan.

BACA JUGA :  Pemkab Jombang Tingkatkan Jalan Kemuning Senilai Rp1,16 Miliar, Pengecoran dan Pengaspalan Dikebut

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan kekerasan bermotif ekonomi yang terjadi di wilayah Jombang dan sekitarnya.(*)

Editor : Adm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *