Info Daerah

Data Parkir Jombang Banyak yang Hilang, Kajian Potensi Rp 89 Juta Direvisi Dishub

Share

JOMBANG, Headshotmedia.com – Kajian potensi pengelolaan parkir di Kabupaten Jombang yang baru saja disusun konsultan belum bisa dikatakan tuntas. Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang menemukan adanya sejumlah titik parkir resmi yang tidak tercantum dalam hasil pendataan. Akibatnya, laporan kajian yang menelan biaya hampir Rp 90 juta tersebut harus direvisi total.

Plt Kepala Dishub Jombang Anwar, melalui Kabid Pengendalian Operasional dan Perparkiran, Bambang Tedjoatmoko, mengungkapkan bahwa pihak konsultan sudah memaparkan hasil kajian, namun hasilnya belum dapat disetujui karena banyak masukan dan temuan lapangan yang belum terakomodasi.

“Hasilnya belum bisa dikatakan final. Ada beberapa titik yang awalnya tercatat, tetapi di hasil akhir justru hilang. Ini menyangkut potensi, jadi harus direvisi agar akurat,” ujar Bambang, Jumat (17/10/2025).

Dishub memberi waktu dua pekan kepada pihak konsultan untuk memperbaiki laporan dan melakukan verifikasi ulang data di lapangan. “Kami berharap dua minggu ke depan sudah bisa dilakukan paparan ulang dengan data yang lebih valid,” tambahnya.

Potensi PAD Bisa Tak Tergarap

Parkir menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) penting di Kabupaten Jombang. Namun, dengan adanya titik-titik parkir yang tidak terdata, potensi PAD dikhawatirkan tidak tergarap optimal.

Hingga akhir September 2025, capaian retribusi parkir tepi jalan umum baru mencapai Rp 4,95 miliar atau 72,54 persen dari target Rp 6,83 miliar.

Ketidakakuratan data dikhawatirkan akan berdampak pada kebijakan pengelolaan parkir berikutnya. Beberapa titik yang beroperasi aktif bahkan diduga belum masuk daftar parkir resmi, sementara sejumlah titik potensial belum termanfaatkan.

“Kalau datanya tidak lengkap, artinya potensi pendapatan daerah belum sepenuhnya tergarap. Kita tidak hanya bicara soal revisi, tapi soal akuntabilitas dari pekerjaan ini,” ujar seorang pengamat kebijakan publik lokal yang enggan disebutkan namanya.

BACA JUGA :  Cegah Karhutlah Perhutani KPH Jombang Gelar Patroli Gabungan

Proyek Konsultansi Bernilai Rp 89,96 Juta

Berdasarkan informasi dari laman resmi SPSE Inaproc Jombangkab, kegiatan kajian ini terdaftar sebagai Belanja Jasa Konsultansi Kajian Pengelolaan Parkir di Kabupaten Jombang yang dibiayai dari APBD 2025 dengan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) sebesar Rp 91,19 juta.

Pemenang lelangnya adalah Amerta Paradina Indonesia, perusahaan yang beralamat di Jl Abdul Rochim No 01, Dusun Sembung, Desa Mojokarang, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, dengan nilai kontrak Rp 89,96 juta.

Kajian tersebut sejatinya ditujukan untuk memetakan titik-titik parkir resmi sebagai sumber retribusi daerah, sehingga pemerintah memiliki basis data yang lebih akurat untuk pengelolaan parkir ke depan.

Namun, dengan ditemukannya banyak titik yang tidak terdata, muncul pertanyaan publik:
Apakah kajian senilai puluhan juta itu sudah dilakukan dengan benar-benar menyentuh kondisi lapangan, atau hanya berdasarkan laporan di atas kertas?

Dishub Didorong Perketat Pengawasan

Dishub Jombang berjanji akan memperketat pengawasan terhadap proses revisi agar data yang disusun benar-benar sesuai dengan kondisi faktual. Revisi ini diharapkan bisa menghasilkan pemetaan yang akurat, transparan, dan bisa dijadikan dasar evaluasi PAD.

Namun sejumlah kalangan menilai, kejadian ini menunjukkan minimnya pengawasan awal dari pihak dinas terhadap pelaksanaan proyek kajian. Seharusnya, sebelum paparan dilakukan, Dishub memastikan semua titik terverifikasi langsung di lapangan.

“Kajian seperti ini seharusnya bukan sekadar formalitas laporan. Kalau titik parkir yang nyata saja banyak terlewat, bagaimana pemerintah bisa menghitung potensi PAD secara benar?” kata sumber lain dari kalangan pemerhati transportasi.

Transparansi Jadi Kunci

Kasus ini menambah daftar pekerjaan rumah Pemkab Jombang dalam hal transparansi dan akurasi data sektor publik. Mengingat parkir adalah sektor yang rawan kebocoran, Dishub perlu memastikan revisi yang dilakukan nanti benar-benar memperbaiki kelemahan sistem, bukan hanya mempercantik laporan.

BACA JUGA :  Polsek Ngusikan Berkolaborasi dengan Petani Wujudkan Ketahanan Pangan

Dengan nilai kontrak hampir Rp 90 juta, publik menanti bukti nyata bahwa kajian ini bukan hanya proyek administratif, melainkan langkah serius untuk menata sistem parkir yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.(*)

Editor : Adm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *