Editorial Headshot
PBB Gila-Gilaan: Jombang Jangan Menunggu Menjadi Pati Kedua
Kenaikan PBB-P2 di Jombang yang melonjak hingga 1.200% bukan sekadar isu pajak, melainkan potensi krisis kepercayaan terhadap pemerintah daerah. Gejolak yang kini menghangat di Kabupaten ini punya kemiripan yang mengkhawatirkan dengan kasus di Pati, di mana protes massal melumpuhkan aktivitas pemerintah dan memaksa kebijakan direvisi. Bedanya, di Pati “bom waktu” itu sudah meledak, sementara di Jombang detiknya sedang berdetak.
Preseden Pati harus dibaca sebagai manual peringatan dini. Di sana, kenaikan PBB “hanya” 250–350% saja sudah cukup untuk memicu gelombang perlawanan terorganisir, yang melibatkan warga desa, aktivis, hingga tokoh lokal lintas sektor. Di Jombang, angka yang dipukul jauh lebih keras—bahkan tembus 1.200%—membuat potensi letusan sosial menjadi berlipat ganda.
Masalah ini diperparah oleh pola komunikasi dan kebijakan yang tumpang tindih. Bukannya menyelesaikan dari hulunya—yaitu membatalkan atau menunda Perbup 51/2024 dan Keputusan NJOP 2025—Pemkab justru mengalihkan solusi ke ranah “keberatan dan tawar-menawar” di Bapenda. Proses ini bukan hanya tidak menyentuh akar masalah, tapi juga membuka ruang kesan ketidakpastian hukum.
Yang lebih berbahaya adalah dampak sosial-politiknya: klaim Kepala Bapenda bahwa desa ikut menentukan tarif PBB telah memicu gesekan antara warga dan pemerintah desa. Ini adalah benih konflik horizontal yang sangat tidak perlu, apalagi ketika desa sejatinya tidak punya kewenangan di hulu kebijakan NJOP.
Saran Antisipasi: Mencegah Sebelum Meledak
- Cabut atau Bekukan Perbup 51/2024 dan Keputusan NJOP 2025
Tidak ada alasan menunda evaluasi. Jika kebijakan ini membebani rakyat secara berlebihan, bupati punya instrumen legal untuk menghentikannya—terlepas dari siapa yang menandatangani awalnya. - Reformasi Bapenda
Mengganti atau menegur keras pimpinan yang dinilai arogan dan kurang empati bukan sekadar gesture politik, tapi langkah pemulihan kepercayaan publik. - Audit Proses Apresial NJOP
Harus dipastikan metode penilaian benar-benar sesuai realita pasar dan kondisi ekonomi lokal, bukan sekadar angka di atas kertas. - Dialog Publik Terbuka
Libatkan warga, perangkat desa, akademisi, dan pelaku pasar properti untuk membangun formula pajak yang adil, transparan, dan terukur.
Jombang berada di persimpangan. Jika memilih jalan mengulur waktu sambil berharap gejolak reda sendiri, sejarah Pati siap mengulang dengan dampak yang mungkin lebih parah. Namun, jika berani mengambil langkah cepat, tegas, dan berpihak pada rakyat, krisis ini bisa menjadi momentum politik positif—membalikkan citra dari pemerintah yang defensif menjadi pemerintah yang responsif.
Satu hal pasti: rakyat tidak melawan pajak, mereka melawan ketidakadilan.
