EntertainmentEntertineInfo DaerahNasional

“Sound Horeg Merusak Segalanya! Pengusaha Lokal Jombang Dukung Pelarangan Total”

Share

“Pengusaha Sound Lokal: Horeg Itu Diskotik Keliling, Bukan Budaya Rakyat!”

HEADSHOTMEDIA.MY.ID – Kontroversi penggunaan sound system berdaya tinggi alias sound horeg terus bergulir di Jawa Timur. Setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengeluarkan fatwa haram terhadap aktivitas ini, sejumlah pemerintah daerah mulai menyiapkan regulasi larangan, termasuk Pemkab Jombang dan Pemprov Jatim. Namun penolakan dari pelaku usaha tak kalah keras. Mereka menilai kebijakan pelarangan ini tidak adil dan mengancam keberlangsungan ekonomi ribuan pengusaha kecil di sektor hiburan dan event organizer.

David: “Kami Siap Diatur, Tapi Jangan Dilarang”

Dalam wawancara televisi yang ramai beredar, David, pemilik sound system Blizzar asal Malang, menyatakan keberatannya terhadap fatwa haram dan rencana pelarangan total sound horeg. Ia menyebut ribuan pelaku usaha bergantung hidup pada kegiatan ini.

“Kami mau diatur, tapi tolong dipertimbangkan, jangan dilarang. Banyak yang hidup dari sini, ekonomi lokal juga bergerak,” ujar David.

Pernyataan ini tak hanya mewakili keresahan pelaku sound di Malang, tapi juga menyinggung banyak pengusaha hiburan rakyat yang selama ini hidup dari panggung keliling, pesta hajatan, hingga pawai budaya.

Mas Ear JAP Jombang: Sound Horeg Adalah Ekosistem Kemaksiatan

Namun pandangan berbeda datang dari pelaku sound system lokal Jombang. Mas Ear, pemilik JAP Sound System, secara tegas mendukung pelarangan total sound horeg.

“Saya setuju dengan pelarangan sound horeg, termasuk ekosistemnya seperti DJ dan penarinya. Konsep hiburan ini merusak. Mereka bawa budaya diskotik ke tengah masyarakat, ditonton anak-anak hingga orang tua. Ini bukan hiburan rakyat, ini kirab kemaksiatan,” tegas Mas Ear kepada Headshot Media.

Mas Ear juga mengkritik keras dampak yang ditimbulkan: kerusakan lingkungan, infrastruktur, hingga keresahan sosial. Ia bahkan menyinggung adanya kepala desa yang dinilai “goblok” karena justru meminta warga yang sakit dan anak-anak mengungsi, alih-alih memindahkan lokasi sound horeg ke tempat yang aman.

“Kalau memang niatnya budaya, ya mari bawa budaya yang benar. Jangan bawa panggung dugem keliling kampung. Kami muak. Ini bukan budaya lokal, ini penjajahan moral.”

Fatwa MUI dan Regulasi Pemda

Fatwa haram terhadap sound horeg dikeluarkan MUI Jatim pada Juli 2024. Dalam keterangannya, MUI menyebut pertunjukan dengan suara keras, penari seronok, dan campur baur antara laki-laki dan perempuan sebagai bentuk kemungkaran yang harus ditinggalkan umat Islam.

BACA JUGA :  Menko Pangan Zulkifli Hasan Hadiri Wisuda UNWAHA Jombang, Dorong 600 Sarjana Berani Hadapi Tantangan Kehidupan

Menyambut fatwa ini, Pemprov Jatim dan sejumlah kabupaten/kota mulai merumuskan kebijakan pelarangan. Bupati Jombang Warsubi dalam beberapa kesempatan menyatakan dukungannya dan menugaskan Bakesbangpol serta instansi terkait untuk menyusun Surat Edaran (SE) tentang pelarangan sound horeg.

“Kami akan buat regulasi yang merujuk pada fatwa MUI dan arahan Polda Jatim. Harus ada ketertiban. Jangan sampai budaya kita rusak oleh hiburan yang tidak mendidik,” kata Warsubi saat menghadiri rapat peluncuran SE.

Langkah konkret juga dilakukan Polres Jombang yang melarang total penggunaan sound horeg dalam berbagai acara masyarakat sejak pertengahan Juli lalu.

Polemik Tak Selesai di Volume Suara

Lebih dari sekadar soal kebisingan, polemik sound horeg mencerminkan benturan antara dua nilai: kebebasan berekspresi versus moralitas publik. Di satu sisi, pengusaha seperti David menginginkan pengaturan, bukan pelarangan. Di sisi lain, pelaku sound tradisional seperti Mas Ear menilai keberadaan sound horeg sebagai ancaman terhadap tatanan sosial, ekonomi lokal, dan nilai-nilai budaya.

Klaim David bahwa semua pemilik sound system mendukung gerakan pro-horeg juga dibantah keras oleh Mas Ear.

“David jangan bawa-bawa semua pemilik sound system se-Jatim. Kami ini usaha kecil, layani pengajian, pesta nikah, konser kampung. Beda jauh dengan horeg. Mereka merusak pasar, merusak budaya, dan merusak akhlak.”

Headshot: Apakah Ini Batas Akhir Toleransi?

Fenomena sound horeg membuka babak baru dalam perdebatan tentang ruang publik, kultur pop, dan kekuasaan moral. Di tengah derasnya tuntutan regulasi, narasi tentang kebebasan berekspresi, ekonomi kreatif, dan tradisi lokal justru beradu keras. Pemerintah dan masyarakat kini dihadapkan pada pilihan: menertibkan, menyesuaikan, atau membubarkan.

Satu hal yang pasti: sound horeg bukan lagi sekadar dentuman musik keras, tapi telah berubah menjadi arena pertarungan ideologi – antara modernitas yang liar dan nilai budaya yang ingin bertahan. (*)

BACA JUGA :  Moment HUT TNI ke-81, Kapolres Jombang Beri Kejutan kepada Kodim 0814, Sat Radar 405 Ploso dan Subdenpom Jombang

Editor : adm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *