Konvoi di Malam Pengesahan, 45 Pesilat Diamankan Polisi di Jombang
Jombang – Sebanyak 45 pesilat diamankan oleh aparat kepolisian karena nekat melakukan konvoi di malam pengesahan warga baru salah satu perguruan silat di Kabupaten Jombang. Aksi ini terjadi mulai Jumat (4/7/2025) malam hingga Sabtu (5/7/2025) dini hari, saat prosesi pengesahan tengah berlangsung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Banjardowo.
Para pesilat tersebut ditangkap di sejumlah titik penyekatan yang telah disiapkan jajaran Polres Jombang untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Motor yang mereka gunakan untuk konvoi juga turut diamankan sebagai barang bukti.
“Kami mengamankan 45 orang yang terlibat konvoi. Mereka diamankan dari beberapa lokasi, seperti wilayah Kabuh, Mojongapit, dan titik-titik lainnya,” ujar Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, kepada Headshot Media, Sabtu (5/7/2025).
Menurut Margono, tindakan pengamanan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi anarkis atau bentrok antarkelompok, yang kerap terjadi pada momentum pengesahan warga baru perguruan silat. Meski telah diberikan imbauan untuk membubarkan diri, sebagian dari mereka tetap bersikeras melanjutkan konvoi.
“Kalau ada yang membubarkan diri, ya silakan. Tapi yang tetap nekat dan tidak mau kembali, kami amankan. Ini demi menjaga kondusifitas wilayah,” tegasnya.
Seluruh pesilat yang diamankan langsung dibawa ke Mapolres Jombang untuk didata dan dimintai keterangan. Hingga Sabtu siang, polisi belum menemukan indikasi pelanggaran pidana dari aksi konvoi tersebut. Karena itu, proses pemulangan dilakukan dengan ketentuan tertentu.
“Tidak ada unsur pidana dalam kejadian ini. Namun, mereka baru boleh pulang jika dijemput oleh orang tua atau perangkat desa masing-masing,” tambah Margono.
Pengamanan ini menjadi bagian dari langkah preventif aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas keamanan di Jombang, terutama pada momen-momen rawan yang melibatkan massa dalam jumlah besar seperti pengesahan perguruan silat. (*)
editor : adm
