Info DaerahPeristiwaPolitics

RPJMD Jombang 2025–2030 Disahkan: Janji Ekonomi Kerakyatan di Tengah Tantangan Struktural

Share

Sebuah Catatan Kritis RPJMD 2025-2030 Kabupaten Jombang

Headshot Media – Bupati Jombang, Warsubi, menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030 dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (26/6/2025). Dokumen lima tahunan ini digadang-gadang menjadi arah baru pembangunan Jombang dengan fondasi ekonomi rakyat sebagai pijakan utamanya.

Namun, di balik narasi besar soal “ekonomi Pancasila” dan “kemandirian rakyat”, publik masih menunggu bukti konkret pelaksanaan kebijakan yang mampu menembus sekat-sekat struktural pembangunan daerah yang selama ini stagnan.

Dalam pidatonya, Bupati Warsubi menyebut RPJMD kali ini disusun dengan mempertimbangkan tantangan global—mulai dari konflik geopolitik hingga krisis pangan—seraya menegaskan bahwa kekuatan ekonomi daerah harus dibangun dari bawah.

“Ekonomi kita tidak boleh hanya bergantung pada pusat atau pasar global. Kita harus membangun dari akar rumput: UMKM, desa, pertanian lokal,” tegasnya.

Pernyataan tersebut senada dengan narasi kampanye yang selama ini diusung Pemkab Jombang. Namun, catatan kritis muncul ketika menengok realisasi program serupa dalam periode sebelumnya, yang dinilai minim penguatan kelembagaan rakyat, lamban dalam mengintegrasikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, serta lemah dalam hal distribusi keadilan anggaran pembangunan.

Misalnya, pada sektor ketahanan pangan yang disebut sebagai prioritas utama, belum terlihat terobosan signifikan dalam tata niaga hasil pertanian lokal. Petani masih bergantung pada tengkulak, koperasi desa belum mampu menjadi tulang punggung, dan industrialisasi pascapanen belum menyentuh wilayah yang semestinya menjadi kantong produksi.

Hal serupa juga terjadi pada program UMKM. Meski disebut akan “naik kelas”, dukungan anggaran, akses pasar, dan infrastruktur digital masih belum merata. Banyak pelaku UMKM di wilayah pinggiran yang belum tersentuh pelatihan dan pemasaran berbasis teknologi.

BACA JUGA :  PUPR Jombang Benahi Jalan Mayjend Sungkono dan Kemuning, Bahu Jalan Diperkuat dan Permukaan Ditingkatkan

Warsubi juga menjanjikan percepatan kawasan industri ramah lingkungan yang bisa menyerap tenaga kerja lokal. Tapi pertanyaan klasik muncul: sejauh mana kawasan ini benar-benar inklusif bagi warga Jombang? Apakah proyek industri akan memberi ruang bagi pelatihan tenaga kerja lokal atau justru kembali mengulang model pembangunan enclave yang hanya menguntungkan investor?

Dalam hal pelibatan desa, Bupati kembali menekankan desa sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek. Pemkab, katanya, akan memperluas pendampingan ekonomi dan mendorong produktivitas lewat dana desa.

Namun hingga kini, belum ada mekanisme transparan yang mengatur alokasi pendampingan secara sistematis—terutama dalam hal pemantauan, evaluasi, dan pelibatan komunitas warga secara langsung.

RPJMD 2025–2030 memang penuh dengan jargon dan semangat yang positif: keadilan sosial, gotong royong, hingga kesejahteraan bersama. Tetapi dalam konteks implementasi, tantangan birokrasi, politik anggaran, dan ketimpangan pembangunan antarkecamatan menjadi ujian serius yang tak bisa diselesaikan hanya lewat retorika.

Jika Pemkab Jombang serius ingin menjadikan RPJMD ini sebagai tonggak perubahan, maka pengawasan publik harus diperkuat, partisipasi rakyat diperluas, dan keberpihakan terhadap kelompok rentan harus nyata—bukan sekadar tertulis di lembar perencanaan.

“Kita ingin memastikan kemajuan ekonomi benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat, hingga tingkat dusun,” ujar Warsubi menutup.

Pernyataan itu penting. Tapi publik tahu, waktu lima tahun akan segera berlalu. Dan hanya hasil yang akan membuktikan siapa yang benar-benar berpihak pada rakyat.(*)

Editor : adm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *