Lonjakan Pensiun Tambah Deret Jabatan Kosong di Pemkab Jombang
Krisis Birokrasi Dihalangi Parade Seremoni
Headshot Media – Kekosongan jabatan struktural di lingkungan Pemkab Jombang terus melebar. Dalam tiga bulan ke depan, sebanyak 109 aparatur sipil negara (ASN) akan memasuki masa pensiun. Dua di antaranya adalah pejabat eselon III: Camat Jombang Heri Prayitno dan Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Aminatur Rokhiyah.
Penyerahan SK purnatugas dilakukan langsung oleh Bupati Warsubi dalam seremoni di Ruang Bung Tomo, Kamis (5/6). Agenda simbolik itu dibingkai penuh haru, diiringi pesan moral tentang bakti dan keberkahan masa tua. “Purnatugas bukan akhir pengabdian, melainkan awal dari perjalanan baru,” tutur Warsubi di hadapan para ASN purna.
Namun di balik kesan humanis tersebut, Pemkab Jombang dihadapkan pada persoalan serius: kekosongan jabatan struktural yang terus membengkak, tanpa roadmap penanganan yang jelas dan terbuka. Total 109 ASN akan pensiun dalam waktu dekat—30 orang di Juli, 43 orang di Agustus, dan 36 orang di September. “Tidak ada pejabat eselon II yang ikut pensiun, semuanya eselon III dan IV,” ujar Plt Kepala BKPSDM Anwar.
Masalah ini bukan fenomena baru. Pada Mei 2025, 34 ASN juga purnatugas, mayoritas dari sektor pendidikan dan kesehatan. Jika ditotal sejak April, jumlah kekosongan jabatan dari eselon II hingga IV sudah mencapai 77 posisi. Belum termasuk 106 kursi kepala sekolah SD dan SMP yang masih kosong dan pengisiannya tersendat akibat sistem baru di BKN.
“Kita harus mengajukan ulang. Sistem pengusulan sekarang berubah,” terang Sekdakab Agus Purnomo.
Kondisi ini mencerminkan dua hal: krisis manajemen ASN dan politik pencitraan yang menutupi problem struktural. Alih-alih mendorong efisiensi birokrasi lewat akselerasi mutasi atau lelang jabatan berbasis merit, pemerintahan Warsubi lebih sering tampil dalam simbol dan seremoni. Penyerahan SK purnatugas pun dikemas sebagai panggung visualisasi, bukan momen refleksi institusional.
Di tengah banyaknya jabatan kosong, tak terlihat urgensi untuk membenahi sistem karier birokrasi yang kian stagnan.
Sementara publik disuguhi potret harmonis antara bupati dan ASN yang pensiun, ruang pelayanan publik justru menghadapi risiko kelumpuhan. Tanpa langkah cepat dan tegas, kekosongan ini bisa menjadi celah rawan—baik dari sisi kinerja maupun peluang politik transaksional dalam pengisian jabatan.
Jika gaya kepemimpinan masih terpaku pada simbolisme dan narasi harmoni tanpa reformasi sistem, maka bukan tak mungkin Pemkab Jombang tengah menuju situasi yang Rocky Gerung sebut sebagai “politik tanpa isi, hanya panggung pencitraan.” (yd/ear)
