Kisruh Penempatan Jemaah Haji di Arafah, Cermin Masalah Tahunan yang Tak Kunjung Selesai
Arafah, Arab Saudi – Pelaksanaan ibadah haji 1446 H/2025 M kembali diwarnai kekacauan yang memprihatinkan. Ribuan jemaah haji Indonesia mengalami kesulitan mendapatkan tenda dan keterlambatan jatah makan saat fase wukuf di Arafah. Situasi ini menjadi sorotan tajam publik, mengingat problem serupa terus berulang dari tahun ke tahun.
Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Muchlis M Hanafi, mengakui bahwa sebanyak 1.392 jemaah Indonesia sempat tidak mendapat tempat di tenda Arafah, utamanya dari kloter campuran yang tiba mendekati waktu puncak wukuf.
Masalah Berulang dalam Penyelenggaraan Haji
Permasalahan ini tidak berdiri sendiri. Dalam beberapa tahun terakhir, pelaksanaan haji bagi jemaah Indonesia kerap diwarnai:
- Biaya haji yang semakin mahal namun tidak sebanding dengan kualitas layanan.
- Fasilitas akomodasi dan logistik yang minim, bahkan sering tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
- Ketidakteraturan manajemen di lapangan, terutama dalam penempatan dan distribusi jemaah.
Alih-alih membaik, permasalahan justru terlihat makin kompleks dengan sistem pelaksanaan yang kian tidak efisien. Tahun ini, skema keberangkatan jemaah dari hotel ke Arafah berdasarkan lokasi hotel — bukan markaz atau syarikah — membuat penempatan menjadi tidak merata dan menyulitkan distribusi layanan.
Keterlambatan Makanan dan Kelelahan Petugas
Tidak hanya persoalan tenda, ribuan jemaah juga terlambat mendapat konsumsi karena distribusi data dan realisasi tidak sinkron. Petugas yang jumlahnya terbatas harus menangani lebih dari 203.000 jemaah yang tersebar di 60 titik, dengan beban kerja yang melebihi kapasitas.
Banyak jemaah berpindah tenda tanpa koordinasi, menyebabkan kekacauan tambahan dalam distribusi logistik dan layanan.
Solusi Sementara, Tapi Bukan Akar Masalah
PPIH mengklaim telah mengambil berbagai langkah, seperti pemetaan ulang tenda, mengalihkan tenda petugas untuk jemaah, melobi tambahan tenda ke pihak syarikah, hingga bekerja sama dengan otoritas Saudi. Namun, solusi ini bersifat darurat dan tidak menyentuh akar permasalahan yang telah menahun.
Evaluasi Total Dibutuhkan: Pemerintah dan DPR Harus Bertindak Tegas
Kekisruhan ini menjadi alarm keras bahwa pelaksanaan ibadah haji perlu evaluasi total. Pemerintah bersama DPR harus mengambil langkah konkret, antara lain:
- Mengevaluasi dan mengganti petugas-petugas haji yang tidak kompeten, terutama mereka yang menjabat hanya karena alasan politis atau non-profesional.
- Melakukan audit menyeluruh terhadap dana haji, termasuk pengelolaannya oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
- Menyusun sistem penempatan jemaah yang lebih canggih dan real-time, termasuk pemanfaatan teknologi untuk pelacakan dan pengawasan langsung di lapangan.
Pelayanan haji seharusnya menjadi bukti hadirnya negara dalam memberikan kenyamanan dan perlindungan bagi warganya yang menjalankan rukun Islam kelima. Saatnya negara serius menyelesaikan masalah ini, bukan sekadar menambal kebocoran setiap musim haji tiba.
Penulis : Putra SF
Editor : Moh Earliyanto
Sumber : Dari berbagai sumber berita
