Info DaerahPolitics

Ketua DPRD Jombang Dituding Bermain di Balik Bisnis Outsourcing, JRPK Desak Transparansi dan Audit Menyeluruh

Share

Headshot Media – Dugaan keterlibatan Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, dalam pusaran bisnis outsourcing mulai menyeruak ke permukaan. Sorotan datang dari LSM Jejaring Rakyat Peduli Kebijakan (JRPK), yang mencium aroma konflik kepentingan dalam proyek-proyek pengadaan jasa kebersihan dan keamanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang.

Pemicunya adalah sebuah pernyataan Hadi Atmaji dalam sebuah podcast yang sempat beredar luas di media sosial. Dalam tayangan itu, ia mengaku memiliki latar belakang usaha di bidang jasa cleaning service. Walaupun tidak menyebutkan nama perusahaan secara eksplisit, pengakuan tersebut cukup menggugah perhatian publik. Banyak yang menilai bahwa ucapan itu menjadi pintu masuk untuk menelusuri lebih dalam keterkaitan antara kekuasaan legislatif dengan praktik bisnis yang menyasar anggaran publik.

Ketua JRPK, Sah Rehal, menyampaikan bahwa pihaknya menerima berbagai laporan masyarakat mengenai pola pengadaan jasa outsourcing yang diduga diarahkan secara tidak wajar. Dalam dua tahun terakhir, hampir seluruh kantor OPD, rumah sakit daerah, hingga pondok pesantren di Jombang mulai menggunakan jasa dari vendor tertentu yang dikaitkan oleh publik dengan lingkaran dekat kekuasaan.

“Yang kami temukan bukan kebetulan semata. Polanya berulang. Perusahaannya itu-itu saja, dan dikaitkan oleh warga dengan tokoh politik yang posisinya cukup strategis. Ini bukan sekadar spekulasi, ini sinyal serius,” tegas Sah Rehal, Minggu (18/5/2025).

Lebih jauh, JRPK meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proses pengadaan jasa outsourcing di Pemkab Jombang. Lembaga itu juga menuntut dibukanya data perusahaan pemenang tender dalam tiga tahun terakhir, termasuk struktur kepemilikannya, hubungan personal dengan pejabat publik, dan riwayat pendiriannya.

“Jika seorang Ketua DPRD memiliki keterlibatan dalam bisnis yang mengeruk untung dari proyek-proyek pemerintah daerah, ini bukan hanya soal etika, tapi pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip tata kelola yang bersih. Jangan jadikan jabatan publik sebagai tameng untuk memperluas gurita bisnis pribadi,” katanya tajam.

BACA JUGA :  PUPR Jombang Benahi Jalan Mayjend Sungkono dan Kemuning, Bahu Jalan Diperkuat dan Permukaan Ditingkatkan

JRPK juga menyoroti praktik laten di sejumlah daerah: permainan “pasang wayang” atau pemasangan perusahaan boneka yang secara kasatmata tidak terafiliasi dengan pejabat publik, namun sejatinya dikendalikan oleh keluarga, kolega, atau pihak ketiga. Modus ini membuat aktor utamanya tetap bersih secara administratif, namun tetap menikmati keuntungan dari pengaruhnya dalam lingkar kekuasaan.

Namun kasus ini tidak berhenti di jasa cleaning service. JRPK juga mengungkap dugaan keterlibatan kelompok yang sama dalam penyediaan tenaga keamanan atau satpam yang kini menguasai penjagaan di hampir semua kantor dinas di Kabupaten Jombang. Hal ini memunculkan pertanyaan serius: apakah sistem pengamanan ini digunakan untuk melindungi kantor atau justru untuk menjauhkan rakyat dari ruang-ruang pelayanan publik?

“Sejak pandemi COVID-19, banyak kantor menerapkan sistem pintu tertutup. Tapi sekarang pandemi sudah berlalu. Mengapa sistem itu masih dipertahankan? Ini jadi alat baru untuk membentengi ASN dari rakyat. Masyarakat tak bisa masuk, tak bisa bertemu, bahkan sekadar menyampaikan keluhan saja susah,” tutur Sah Rehal.

Ia menyebut kondisi ini sebagai bentuk “pengasingan birokrasi” — di mana aparatur negara hidup nyaman dalam ruang-ruang ber-AC yang steril dari kritik publik. Sementara di luar, rakyat harus berjuang keras hanya untuk mengakses layanan dasar.

“Bupati Warsubi harus mengevaluasi kebijakan ini. Jangan sampai kantor pemerintahan berubah menjadi menara gading. Fungsi satpam dan resepsionis bukan untuk memblokir rakyat, tapi mempermudah layanan. Kenapa sekarang malah jadi penghalang?” ujar Rehal.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua DPRD Hadi Atmaji belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai tudingan ini. Upaya konfirmasi dari sejumlah awak media juga belum mendapat respons. Sikap diam ini justru makin menguatkan asumsi publik bahwa ada hal besar yang sedang disembunyikan.

BACA JUGA :  Kanit Binmas Polsek Diwek Tinjau Tanaman Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan

“Kalau memang tidak terlibat, seharusnya Ketua DPRD bisa menunjukkan itikad baik dengan mengklarifikasi secara terbuka. Bukan dengan menghindar. Karena jabatan publik tidak hanya soal kekuasaan, tapi juga soal akuntabilitas,” tambah Rehal.

Kasus ini menjadi cermin kelam bagaimana jabatan publik kerap dijadikan alat untuk memperkuat posisi bisnis pribadi. DPRD, sebagai institusi yang seharusnya mengawasi jalannya anggaran daerah, justru terancam kehilangan legitimasi jika salah satu pimpinannya terlibat dalam konflik kepentingan.

“Publik berhak tahu. Jika kekuasaan digunakan untuk mengatur peta bisnis, maka demokrasi lokal kita dalam bahaya. Ini bukan sekadar soal tender kebersihan atau satpam, ini soal nasib transparansi dan kepercayaan rakyat terhadap sistem pemerintahan yang bersih,” pungkas Sah Rehal dengan nada keras. (ear)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *