Isu Intervensi Proyek oleh Orang Dekat, Bupati Jombang Tegaskan Tak Ada Arahan Pribadi
Headshot Media Jombang – Situasi kurang nyaman tengah dirasakan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang. Hal ini menyusul keberadaan beberapa pihak yang mengaku memiliki kedekatan personal dengan Bupati dan menyebut diri sebagai Tenaga Ahli atau Staf Khusus Bupati. Mereka diduga melakukan tekanan terhadap OPD, termasuk dengan permintaan data dan upaya pengaruh terhadap proyek pengadaan.
Berdasarkan informasi dari sumber internal, sejumlah OPD mengaku resah dengan kehadiran oknum tersebut. Meski awalnya datang dengan alasan menjalankan fungsi kelembagaan, belakangan terungkap bahwa motivasi mereka lebih condong pada kepentingan pribadi, utamanya yang berkaitan dengan proyek-proyek pemerintah. Permintaan mereka bukan sembarangan, melainkan menyasar data-data pengadaan, khususnya dalam skema Pengadaan Langsung (PL).
Bahkan dalam beberapa kasus, oknum ini dikabarkan menggandeng lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau organisasi tertentu untuk memberikan tekanan tambahan demi memperoleh akses terhadap proyek. “Awalnya mengaku dari LSM, tapi kemudian minta dilibatkan dalam proyek pengadaan barang,” ujar salah satu pimpinan OPD yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi hal ini, Bupati Jombang, Warsubi, secara tegas membantah bahwa ada instruksi darinya untuk meminta proyek atau data dari OPD mana pun. Ia menekankan bahwa kedekatan personal tak bisa menjadi alasan untuk menuntut proyek atau mengambil peran dalam urusan birokrasi pemerintahan.
“Kalau ada yang datang dan mengaku dekat dengan saya lalu minta proyek, saya pastikan itu bukan atas arahan saya. Semua kegiatan pemerintahan harus sesuai aturan dan kompetensi yang ada. Tidak bisa serta-merta diberi kalau tidak memenuhi syarat,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Minggu (27/4/2025).
Bupati juga menambahkan bahwa sebagai kepala daerah, ia terbuka dengan semua kalangan, namun dalam konteks kerja pemerintahan, profesionalisme dan akuntabilitas tetap menjadi prinsip utama.
“Semua saya anggap dekat karena saya dipilih oleh rakyat. Tapi untuk urusan pekerjaan, yang kami lihat adalah kompetensi dan rekam jejak. Tidak bisa pakai kedekatan pribadi sebagai dasar,” tambahnya.
Fenomena ini turut mendapat sorotan dari kalangan akademisi. Pakar hukum tata negara dari Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Sholikhin Ruslie, mengkritik praktik pengangkatan Tenaga Ahli atau Staf Khusus yang menurutnya sering kali tidak berdampak nyata terhadap peningkatan kinerja birokrasi.
Menurut Sholikhin, banyak pengangkatan dilakukan karena hubungan politis, bukan karena kebutuhan profesional atau keahlian tertentu. Hal ini, menurutnya, justru berpotensi membebani anggaran tanpa memberikan kontribusi berarti.
“Sering kali posisi staf khusus atau tenaga ahli justru hanya jadi beban anggaran. Idealnya, pemerintah memaksimalkan SDM yang sudah ada di internal. Kalau butuh masukan atau kajian, lebih baik lewat jalur akademik atau pendapat hukum yang independen dan objektif,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar anggaran penting seperti tunjangan kinerja ASN tidak dikorbankan untuk membiayai posisi yang tidak jelas kontribusinya.
Situasi ini menambah daftar panjang tantangan integritas di lingkungan birokrasi daerah. Diperlukan pengawasan yang ketat dan ketegasan dari pimpinan daerah agar tidak terjadi penyalahgunaan jabatan maupun kedekatan demi keuntungan pribadi. (ear/yd)
