Info Daerah

PLN Klarifikasi Soal Tagihan Rp 12 Juta yang Diterima Warga Kwaron Jombang

Share

Headshot Media – PT PLN (Persero) akhirnya buka suara terkait kisah Masruroh (61), warga Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, yang belakangan viral karena menerima tagihan listrik mencapai Rp 12 juta lebih. Melalui keterangan resminya, Manager PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Jombang, Dwi Wahyu Cahyo Utomo, memastikan bahwa tagihan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dwi menjelaskan, kasus ini bermula pada 2022, ketika pelanggan atas nama Naif Usman/Masruroh dikenai sanksi Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL). Pelanggaran yang dilakukan adalah sambungan listrik secara langsung tanpa melalui meteran resmi. Saat itu, kedua belah pihak telah sepakat untuk penyelesaian tagihan sebesar Rp 19 juta dengan metode pembayaran angsuran selama 12 bulan.

“Pelanggan telah membayar uang muka sebesar Rp 3,8 juta pada September 2022. Namun, setelah itu tidak ada lagi pembayaran angsuran sejak Oktober 2022,” terang Dwi.

Karena tunggakan tersebut, pada Desember 2022 PLN melakukan pembongkaran kWh meter di rumah pelanggan. Namun, masalah berlanjut. Pada Juli 2024, petugas PLN kembali menemukan adanya sambungan listrik ilegal dari rumah Masruroh ke tempat lain menggunakan jaringan tegangan rendah.

Melihat potensi bahaya yang bisa membahayakan masyarakat, PLN pun segera mengambil langkah pengamanan dengan memutus aliran listrik dari sambungan tersebut.

Dwi menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan pelanggan untuk menindaklanjuti masalah ini. Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi bahaya listrik dan segera melaporkannya melalui Contact Center 123 atau aplikasi PLN Mobile.

“Keselamatan ketenagalistrikan menjadi prioritas kami. Jika ada potensi bahaya, masyarakat bisa segera menghubungi kantor PLN terdekat,” pungkas Dwi. (ear)

BACA JUGA :  Kanit Binmas Polsek Diwek Tinjau Tanaman Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *