Info DaerahPendidikan & Pesantren

Pembangunan Sekolah Rakyat di Jombang Menunggu Keputusan Kementerian PU, Ini Penjelasan Dinas PUPR

Share

Headshot Media Jombang – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Desa Denanyar, Jombang, masih belum bisa dipastikan kapan akan dimulai. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi, yang menyebut bahwa proyek tersebut merupakan kewenangan penuh dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

“Kita tidak bisa berspekulasi soal waktu pelaksanaan, karena itu ranahnya Kementerian PU. Tugas kami hanya memastikan kelengkapan dokumen pendukung setelah dilakukan survei,” ungkap Bayu, Kamis (18/4).

Ia menyebut hingga kini pihaknya belum menerima tindak lanjut dari kementerian usai survei lapangan. Namun, Bayu menegaskan bahwa dirinya sempat mengikuti desk pembahasan dan klarifikasi usulan pembangunan Sekolah Rakyat bersama Kementerian Sosial (Kemensos).

Menanggapi kebutuhan lahan untuk proyek tersebut, Bayu menjelaskan bahwa tanah milik Pemkab di lokasi seluas 3,7 hektare telah disiapkan. Namun, jika kebutuhan lahan mencapai 5 hektare seperti yang disebutkan, maka akan dilakukan tukar guling terhadap tanah kas desa (TKD) di area belakang lahan tersebut.

“Kalau diminta lebih dari 3,7 hektare, kita akan alokasikan dari TKD melalui mekanisme tukar guling,” jelasnya.

Dalam proses survei sebelumnya, pihak PUPR telah menyerahkan sejumlah dokumen teknis seperti garis sempadan bangunan (GSB), ruas jalan milik daerah, serta koefisien dasar hijau (KDH). Namun, dokumen amdal lalu lintas dan lingkungan masih menunggu keputusan final mengenai lokasi.

“Dokumen amdal lalin dan lingkungan belum dibuat karena akan disiapkan setelah lokasi benar-benar ditetapkan,” tambah Bayu.

Sementara itu, Plh Sekda Jombang, Purwanto, mengatakan bahwa Pemkab Jombang telah siap menyediakan lokasi untuk Sekolah Rakyat sesuai arahan dari Kemensos. Ia menyebut bahwa dokumen pendukung pembangunan telah disiapkan, termasuk legalitas lahan.

BACA JUGA :  300 Kios Kosong di 16 Pasar Jombang Dibuka untuk Umum, Pendaftaran Tanpa Lelang

“Saat ini lokasi eksisting yang disiapkan sementara berada di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Mojoagung, yang merupakan aset Dinas Pendidikan. Lokasi itu kami informasikan ke Kemensos untuk digunakan sementara sebagai sekolah rakyat,” ujar Purwanto. (ear)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *