Info DaerahUncategorized

Proyek DAK Integrasi Tematik Di Sambong Molor Lebih Dari 1 Tahun Terkesan Mangkrak Begini Respon Perkim, dan Komisi C DPRD Jombang

Share

HeadshotMedia Jombang – Komisi C DPRD Kab Jombang melakukan sidak (13/3/2025) dan menemukan beberapa kejanggalan di proyek DAK Integrasi Tematik yang berada di desa sambong kecamatan kota Jombang. Kejanggalan yang pertama adalah belum selesainya pengerjaan proyek tersebut, serta belum berfungsi normal seperti yang direncanakan.

 Saat dikonfirmasi salah satu anggota komisi C kab. Jombang Syaifulloh ST. mengatakan bahwa proyek yang dikerjkan sejak januari 2023 dan seharusnya selesai Desember 2023, ternyata tidak sesuai scedule, bahkan hingga kini proyek tersebut belum selesai 100%, hal ini tampak dari belum dilakukannya serah terima pekerjaan.

Saat hearing komisi C terkait proyek tersebut pihat dinas Perkim menyatakan bahwa proyek tesebut sudah selesai, saat saya tayakan mengapa hingga kini belum diserah terimakan ? jawaban dari kadis Perkim Agung Hariadi dan A Rofik tidak bisa memberi penjelasan yang rasional dan hanya bilang jam 2 setelah selesai hearing dengan komisi C nanti akan dilakukan serah terima pekerjaan, padahal ini sudah molor lebih dari 1 tahun, sehingga terkesan dipaksakan.

Bahkan saat ditanyakan mengapa tidak dilakukan pemutusan kerja dan didenda A Rofiq dari dinas Perkim bilang dijuknis kami tidak ada denda. Dengan demikian maka pekerjaan walau molor lebih dari setahun tidak ada denda.

Terkait belum diserah terima pekerjaan, A Rofiq Ashari dari dinas Perkim juga mengatakan bahwa masih ada kendala, yaitu adanya lobang besar di area proyek, namun saat ditanyakan lebih lanjut mengapa ada lobang besar bekas galian tersebut yang bersangkutan enggan menjelaskan.

Menurut info warga galian tersebut dilakukan karena ada pasir yang dikeruk untuk pembangunan, dan akan diganti tanah urug dari luar.

Lebih lanjut Dinas Perkim Kabupaten Jombang menyebut proyek pengentasan kawasan kumuh di Desa/Kecamatan Jombang merupakan proyek berkelanjutan.

BACA JUGA :  Menko Pangan Zulkifli Hasan Hadiri Wisuda UNWAHA Jombang, Dorong 600 Sarjana Berani Hadapi Tantangan Kehidupan

Syaifulloh ST. yang juga anggota Komisi C menganggap aneh penjelasan proyek ini berkelanjutan makanya belum diserahkan, seharusya pembangunan fisik dilakukan sesuai perencanaan konsultan baik spek ataupun waktu pengerjaan, sehingga alasan berkelanjutan tersebut terkesan mengada-ada dan tanpa nalar.

Tahun ini, proyek yang dikerjakan tahun 2023 melalui APBN rencana akan dilanjutkan kembali melalui APBD.

Kepala Dinas Perkim Jombang Agung Hariadi saat hearing dengan DPRD mengatakan, proyek DAK intergritas itu kekeh mangatakan sudah selesai dikerjakan.

”Anggaran yang dari APBN itu sudah selesai dikerjakan. Jadi kami juga bingung titik mana yang belum selesai,” ungkapnya.

Namun saat ditanyakan apakah IPAL Komunal sudah berfungsi tanpak kebingungan menjawab, sekedar info dari tokoh masyarakat menyatakan bahwa IPAL belum berfungsi.

Anggaran dari pemerintah pusat itu, lanjut Agung, untuk membangun di antaranya sanitasi, TPS3R, serta ruang terbuka hijau (RTH).

”Memang untuk RTH-nya masih belum selesai. Karena di masterplannya itu ada seperti tempat kuliner dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Hanya saja, untuk pembangunan lanjutan itu rencananya akan menggunakan anggaran dari APBD Jombang.

”Memang itu proyek berkelanjutan. Jadi yang APBN kemarin sudah selesai dan sesuai RABnya,” tegas Agung.

Sebenarnya, lanjut Agung, pembangunan dilanjutkan dengan menggunakan APBD juga bisa menggunakan APBDes.

“Nanti bisa sharing itu APBD dan APBDes,” tegasnya

Dari pantauan reporter Headshot Media tampak pagar seng penutup belum dibuka, sehingga aneh jika dikatakan selesai, seharusnya pagar seng tinggi segera dibuka supaya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

Hal ini senada apa yang disampaikan Saifulloh ST anggota komisi C “menurut saya jika kegiatan pembangunan DAK Integrasi Tematik tersebut sudah selesai seperti yang disampaikan dinas Perkim seyogyanya pagar seng dibuka dan diuji coba untuk fungsi IPALnya”, pungkasnya

BACA JUGA :  Moment HUT TNI ke-81, Kapolres Jombang Beri Kejutan kepada Kodim 0814, Sat Radar 405 Ploso dan Subdenpom Jombang

Perlu diketahui proyek yang dikerjakan swakelolah ini menelan biaya yang fantastis antara lain :

  1. Drainase dan jalan   
  2. Pembangunan Spam dan Jaringan Perpipaan
  3. Pembangunan IPAL
  4. Pembangunan RTH
  5. Pembangunan TP3R

Bahkan menurut anggota Komisi C biaya proyek ini total mencapai lebih dari 25 M dari APBN, ini belum termasuk yang dari APBD. Anehnya pengerjaannya terkesan amatiran bahkan molor hingga lebih dari 1 tahun belum dilakukan serah terima, hal ini sangat merugikan masyarakat selaku pengguna manfaat dari proyek tersebut.

Menurut Indra tokoh masyarakat sekitar yang juga ketua RT, saat dikonfirmasi adahanya hambatan dari masyarakat yang sering melakukan demo seperti yang disampaikan Rofiq dari dinas Perkim dia membantah, bahkan mengatakan bohong, itu namanya kebohongan publik, kami Cuma sekali demo itupun tidak mengganggu aktifitas pekerjaan, bahkan menurutnya aneh mengapa tanah digali menjadi lobang besar seperti kolam dan justru setelah itu mendatangkan tanah urug dari luar.

Bahkan untuk menanggapi statemen bohong dari Dinas Perkim dia sudah menyiapkan dumas untuk meminta hearing ke komisi C DPRD Jombang pasca Idul Fitri, “sebenarnya kemaren sudah ada hearing, tapi anehnya kami yang melakukan dumas saat hearing pertama justru tidak diundang”, tukasnya.

bahkan tidak menutup kemungkinan melakukan dumas ke aparat penegak hukum karena kami melihat proyek ini banyak kejanggalan dan alasan yang kurang rasional terkait molornya pekerjaan tersebut.

Indra melanjutkan bahwa banyak yang belum selesai dan belum berfungsi seperti instalasi saluran ke rumah-rumah masih banyak yang belum selesai, dan untuk IPAL malah sekali belum dicoba dan digunakan. Jika perkim mangatakan sudah selesai ayo kita buktikan dilapangan, kesannya ada sesuatu yang dilindungi, pungkasnya (Kas,Earl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *