Info Daerah

Satresnarkoba Polres Jombang Bongkar Ladang Ganja Tersembunyi di Tengah Permukiman

Share

Jombang, Headshot Media – Satresnarkoba Polres Jombang membongkar rumah kontrakan yang dijadikan lokasi penanaman ganja di Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang. Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita lebih dari 110 batang tanaman ganja dan mengamankan satu orang terduga pelaku.

Pengungkapan kasus itu disampaikan dalam konferensi pers Polres Jombang. Penggerebekan dilakukan pada Senin (15/12/2025) di sebuah rumah kontrakan yang dihuni pria berinisial R.

Selain tanaman ganja, polisi juga menyita daun ganja kering, narkotika siap edar, timbangan digital, cairan kimia dalam jeriken, serta sejumlah peralatan lain yang digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika di wilayah hukumnya.

“Ini bentuk komitmen kami memutus mata rantai peredaran narkoba. Setiap pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan dan menjalani proses penyidikan. Polisi menjerat yang bersangkutan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Polres Jombang mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan guna bersama-sama memerangi peredaran narkoba.(*)

Editor : Adm

BACA JUGA :  Menko Pangan Zulkifli Hasan Hadiri Wisuda UNWAHA Jombang, Dorong 600 Sarjana Berani Hadapi Tantangan Kehidupan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *