Info Daerah

Mitra Program Bergizi Gratis di Nganjuk Keluhkan Biaya SLHS Rp4 Juta, Dinkes Bantah Ada Pungutan

Share

Nganjuk, Headshot Media — Sejumlah pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Nganjuk mengaku keberatan dengan dugaan adanya pungutan biaya hingga Rp4 juta untuk mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) — syarat wajib kelayakan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kewajiban kepemilikan SLHS ini, yang awalnya dimaksudkan untuk menjamin standar kebersihan dan keamanan pangan, justru menimbulkan polemik baru di lapangan. Beberapa pengelola dapur MBG menganggap proses sertifikasi ini memberatkan, terutama karena mereka harus menanggung seluruh biaya secara mandiri.

“Untuk mendapatkan SLHS, ada pelatihan satu hari dari Dinkes. Tapi biayanya mencapai sekitar empat juta per dapur — termasuk honor narasumber dan sertifikat,” ujar FJ (47), salah satu pengelola SPPG mitra MBG Nganjuk, saat ditemui Rabu (15/10/2025).

Menurutnya, meski program MBG merupakan program nasional, pembiayaan tambahan seperti ini seharusnya tidak dibebankan kepada mitra.
“Ini kan program pemerintah. Harusnya nggak ada pungutan lagi. Tapi malah kami yang diminta menanggung semuanya,” keluhnya.

FJ menambahkan, biaya tersebut harus dibayarkan sebelum pelatihan dimulai. “Petugasnya dari Dinkes, tapi maaf saya nggak bisa menyebutkan namanya,” ujarnya.

Banyak mitra lain mengaku senada. Mereka khawatir kewajiban SLHS ini justru memperlambat pelaksanaan program MBG yang tengah dikejar pemerintah pusat.
“Ya kami mendukung program ini, tapi kalau bebannya makin banyak, ya repot juga. Anggaran kami terbatas,” kata salah satu penyedia dapur lainnya.

Dinkes Nganjuk: “Tidak Ada Pungutan, Pelatihan Gratis dari Kami”

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk, dr. Tien Farida Yani, membantah keras adanya pungutan resmi dari pihaknya. Ia menegaskan, pelatihan yang diselenggarakan Dinkes bersifat gratis sesuai dengan mekanisme anggaran yang sudah direncanakan.

“Kalau kita menyelenggarakan pelatihan, itu gratis. Tidak ada biaya. Kita sudah punya patokan anggaran dari Dinkes,” tegas dr. Tien saat dikonfirmasi Headshot Media, Rabu malam (15/10/2025).

Namun, ia mengakui bahwa banyaknya pengajuan SLHS membuat kapasitas anggaran pelatihan terbatas.
“Sekarang ini pengajuan SLHS sedang tinggi sekali, sedangkan kami tidak punya cukup anggaran untuk membiayai semua pelatihan penjamah makanan. Karena itu, kalau penyedia ingin pelatihan tambahan, mereka tanggung sendiri biayanya,” jelasnya.

BACA JUGA :  Tradisi Pedang Pora Iringi Pisah Sambut Kapolres Jombang

Tien juga memastikan pihaknya akan menelusuri dugaan pungutan tersebut, untuk memastikan tidak ada oknum yang memanfaatkan situasi.

“Nanti kami telusuri. Karena secara resmi, tidak ada biaya apa pun. Kalau pelatihan dari kami, ya dari anggaran Dinkes. Tapi kalau ada penyelenggaraan mandiri oleh mitra, biasanya mereka menanggung biaya konsumsi dan narasumber sendiri,” pungkasnya.(*)

Editor : Adm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *