Diam-Diam Cerai, Gugatan Pratama Arhan Dikabulkan Pengadilan Secara Verstek
Tangerang – Kabar mengejutkan datang dari dunia sepak bola nasional. Pesepakbola Timnas Indonesia Pratama Arhan resmi dikabulkan gugatannya oleh Pengadilan Agama Tigaraksa dalam perkara perceraian dengan sang istri, Azizah Salsha
Sidang kedua yang digelar pada Senin (25/8/2025) menghasilkan putusan verstek, yakni keputusan yang diambil tanpa kehadiran tergugat, dalam hal ini Azizah. Sejak sidang perdana yang dilangsungkan pada 11 Agustus lalu, Azizah memang tidak pernah hadir di persidangan. Arhan pun tak hadir secara langsung dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.
“Sudah diputuskan tanpa hadirnya tergugat,” ujar Sholahudin, juru bicara Pengadilan Agama Tigaraksa.
Belum Sah Bercerai Secara Hukum
Meski putusan sudah dijatuhkan, proses perceraian Arhan dan Azizah belum sepenuhnya rampung. Pengadilan masih menunggu tahapan sidang ikrar talak, yang merupakan momen pengucapan talak resmi dari pihak suami.
“Putusan ini baru pada tahap pengabulan gugatan. Masih ada waktu 14 hari bagi pihak tergugat untuk mengajukan perlawanan atau banding, jadi belum berkekuatan hukum tetap,” jelas Sholahudin.
Jika dalam dua pekan ke depan tidak ada perlawanan hukum dari pihak Azizah, maka keputusan tersebut akan dinyatakan berkekuatan hukum tetap. Setelah itu, pengadilan akan menjadwalkan sidang ikrar talak sebagai bagian akhir dari proses perceraian.
Awal Gugatan: Diam-diam, Proses Cepat
Gugatan cerai Arhan terhadap Azizah diketahui mulai didaftarkan ke pengadilan sejak 1 Agustus 2025, dengan sidang perdana digelar sepuluh hari kemudian. Meskipun tidak banyak informasi yang muncul ke publik sebelumnya, kabar ini mengejutkan banyak penggemar, mengingat pasangan ini baru menikah pada Agustus 2023 dan dikenal kerap tampil mesra di awal pernikahan.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari kedua belah pihak terkait alasan perceraian mereka.(*)
Editor : Adm
