Fraksi PDIP Kritik Visi Pembangunan Bupati Jombang: Dinilai Umum, Tidak Konkret, dan Pakai Teori Usang
Jombang – Headshot Media
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Jombang melontarkan kritik tajam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang diajukan Pemkab. Dalam pandangan umum yang dibacakan Syaifulloh, ST., Fraksi PDIP menilai dokumen perencanaan pembangunan tersebut masih bersifat normatif, tidak konkret, dan mengandung kontradiksi mendasar dengan visi daerah.
“Visi dan misi Bupati memang baik, tetapi belum menunjukkan arah pembangunan yang konkret dan terukur. Apa yang disampaikan dalam RPJMD masih terlalu umum dan menyeluruh, sehingga efektivitasnya dalam pencapaian tujuan jangka menengah sangat rendah,” papar Syaifulloh dalam Sidang Paripurna, Senin (16/6/2025).
Fraksi PDIP menyoroti ketiadaan pentahapan pembangunan yang jelas dalam dokumen RPJMD, meskipun disebutkan akan dilakukan bertahap hingga 2030. Kritik ini mengarah pada ketidaksesuaian antara perencanaan teknokratik dan realitas fiskal daerah yang memiliki keterbatasan sumber daya dan anggaran. “Prioritas tahunan perlu dirumuskan dengan presisi, agar program yang termuat dalam APBD setiap tahun bisa tepat sasaran,” ujarnya.
Lebih jauh, Fraksi PDIP menyoroti penggunaan teori ekonomi trickle down effect sebagai pijakan pembangunan tahap II (2027) dalam RPJMD. Teori warisan tahun 1958 dari ekonom Albert O. Hirschman itu disebut lebih menguntungkan kalangan elit ekonomi daripada masyarakat luas.
“Trickle down effect adalah konsep yang hanya menguntungkan kalangan atas, sementara masyarakat bawah cuma menunggu tetesannya. Ini sangat bertolak belakang dengan visi Bupati: ‘Mewujudkan Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua’,” tegas Syaifulloh, menggarisbawahi inkonsistensi antara visi yang pro-rakyat dengan pendekatan pembangunan yang elitis.
Fraksi PDIP meminta klarifikasi dari eksekutif terkait dasar pemikiran pembangunan yang digunakan. Mereka mendesak agar Pemkab Jombang merumuskan strategi pembangunan yang lebih inklusif, partisipatif, dan berpihak pada kelompok masyarakat kecil dan menengah.
Sebelumnya, Bupati Jombang telah menyampaikan nota penjelasan atas RPJMD 2025–2029 pada Kamis (5/6/2025). Dokumen ini menjadi pedoman utama pembangunan selama lima tahun ke depan dan akan menjadi rujukan dalam penyusunan APBD tahunan.
Fraksi PDIP menutup pandangan umumnya dengan penegasan bahwa mereka tetap akan menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara kritis. “Ini adalah bagian dari perjuangan politik kami untuk memastikan kesejahteraan rakyat Jombang benar-benar diwujudkan, bukan sekadar jargon pembangunan,” pungkasnya. (ear/yud)
