Live TikTok di Ruang Operasi, Dua Nakes RS PKU Muhammadiyah Mojoagung Dipecat, Dinkes Jombang Layangkan Teguran Keras
Headshot Media Jombang — Dunia medis kembali tercoreng oleh ulah tak patut tenaga kesehatan. Dua perawat di RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, resmi dipecat usai aksi mereka menyiarkan langsung (live) proses operasi caesar melalui TikTok menjadi viral dan menuai kecaman luas dari publik.
Peristiwa tak lazim itu terjadi pada Jumat, 23 Mei 2025. Dalam video yang beredar, salah satu perawat terlihat mengenakan pakaian bedah lengkap dan dengan santai berbicara kepada warganet. Di belakangnya, jelas tampak seorang dokter tengah melakukan proses penjahitan pascaoperasi caesar. Bahkan, perawat tersebut secara gamblang menyampaikan kondisi pasien dan jenis kelamin bayi yang baru lahir.
“Mas Rizal lagi kerja itu di belakang guys, urung mari guys… Sudah keluar bayinya guys, tinggal jahit, cowok anake,” ujarnya dalam siaran langsung yang berlangsung di dalam ruang operasi steril—yang seharusnya terbebas dari aktivitas nonmedis.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jombang, dr Hexawan Tjahja Widada, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengonfirmasi bahwa kedua pelaku bukan dokter, melainkan perawat instrumen yang terlibat dalam tahap akhir operasi.
“Keduanya adalah perawat pascaoperasi. Tindakan mereka sangat tidak etis dan melanggar prinsip dasar profesi kesehatan,” tegasnya dalam keterangan resmi, Rabu (28/5).
Sebagai langkah responsif, Dinkes Jombang langsung memanggil kedua perawat tersebut untuk menjalani pembinaan. Tidak berhenti di situ, Dinkes juga memberikan surat teguran tertulis kepada manajemen RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung sebagai bentuk tanggung jawab institusional.
Sanksi internal pun menyusul. Direktur RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung, dr Dwi Rizki Wulandari, menyatakan bahwa kedua perawat berinisial K dan R telah diberhentikan secara tidak hormat. Ia menegaskan, tindakan mereka bukan hanya mencoreng etika profesi, tetapi juga melanggar hak asasi pasien atas privasi dan kerahasiaan medis.
“Ini adalah pelanggaran berat. Kami tidak bisa mentoleransi tindakan yang menodai kepercayaan pasien terhadap institusi kesehatan,” ungkapnya.
dr Rizki menambahkan bahwa pihak rumah sakit kini memperketat pengawasan terhadap perilaku staf, khususnya terkait penggunaan media sosial saat bertugas. Ia juga mengingatkan bahwa profesionalisme bukan sekadar kompetensi teknis, tetapi juga menyangkut integritas dan etika dalam bersikap.
“Kepercayaan pasien adalah aset tak ternilai. Kami harus menjaganya dengan penuh tanggung jawab dan kesadaran etis,” pungkasnya.
Insiden ini menggarisbawahi pentingnya literasi digital bagi tenaga kesehatan. Di era di mana eksistensi di media sosial kerap dikaburkan dengan panggilan profesi, batas antara ruang privat dan ruang publik menjadi kabur. Profesionalisme, terutama dalam dunia kesehatan, harus tetap berpijak pada prinsip-prinsip moral dan kemanusiaan—bukan pada eksposur semu yang menggadaikan martabat pasien demi konten viral. (ear)
