Uncategorized

Swasembada Pangan: Antara Idealisme dan Realitas Global

Share

Oleh: [Earliyanto]

Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2025 kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk mencapai swasembada beras. Target penyerapan 3 juta ton gabah oleh Bulog dan penghentian impor menjadi titik krusial dari upaya ini.

Kebijakan ini tentu patut diapresiasi sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan nasional. Namun demikian, dalam konteks ekonomi global yang semakin terintegrasi, perlu kiranya kita bertanya ulang: apakah swasembada pangan, khususnya beras, masih relevan dan realistis?

Globalisasi dan Ketergantungan Silang

Di era global, ketahanan pangan tidak selalu identik dengan swasembada. Banyak negara maju justru membangun sistem pangan yang fleksibel melalui jaringan perdagangan internasional. Swasembada dipandang bukan sebagai satu-satunya indikator kemandirian, tetapi sebagai bagian dari strategi pangan yang adaptif.

Indonesia, dengan kompleksitas geografis dan ketimpangan distribusi infrastruktur, menghadapi tantangan besar dalam membangun sistem pangan yang sepenuhnya berbasis produksi dalam negeri. Tanpa dukungan teknologi, sistem logistik yang efisien, dan perlindungan terhadap petani, swasembada justru bisa menjadi beban fiskal yang tidak berkelanjutan.

Kesejahteraan Petani Belum Terjamin

Instruksi Presiden memang menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp 6.500/kg. Namun, sejarah kebijakan harga dasar menunjukkan bahwa tidak semua petani bisa menikmati keuntungan dari intervensi ini. Akses terhadap pasar, distribusi pupuk, dan biaya produksi yang terus meningkat sering kali membuat petani tetap berada dalam tekanan.

Menurut data BPS, puncak panen raya 2025 terjadi pada Maret dengan produksi 5,57 juta ton. Namun, produksi diperkirakan turun signifikan pada bulan-bulan berikutnya. Jika penyerapan tidak dilakukan secara progresif dan tepat waktu, maka peluang memperkuat cadangan beras nasional akan terlewat.

Swasembada atau Kedaulatan?

Pembedaan antara swasembada dan kedaulatan pangan menjadi penting. Swasembada berarti semua dipenuhi sendiri. Kedaulatan pangan berarti negara punya kontrol atas sistem pangan, tapi tetap membuka ruang kolaborasi dan perdagangan ketika dibutuhkan.

Kebijakan pangan seharusnya tidak sekadar mengejar angka, tetapi menjawab persoalan mendasar: bagaimana petani sejahtera, konsumen terlindungi, dan pangan tetap tersedia saat krisis. Swasembada bukan tujuan akhir, melainkan salah satu instrumen menuju ketahanan dan kedaulatan pangan yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *