Berita TerbaruInfo DaerahUncategorized

Ratusan Massa Di Jombang Demo Tolak UU TNI Yang Telah disahkan

Share

Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Jombang Menggugat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Jombang, yang berlokasi di Jalan Wahid Hasyim, pada Sabtu sore (29/3/2025). Dalam aksi tersebut, massa dengan tegas menyuarakan tuntutan mereka agar revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru saja disahkan pada 20 Maret 2025 segera dicabut.

Aksi Dimulai dengan Long March di Tengah Hujan

Demonstrasi ini dimulai sekitar pukul 16.00 WIB dan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk kelompok mahasiswa yang turut serta dalam barisan massa. Para peserta aksi kompak mengenakan pakaian serba hitam dan melilitkan pita kuning di tubuh mereka sebagai simbol penolakan terhadap revisi UU TNI. Selain itu, mereka juga membawa berbagai spanduk yang berisi kritik tajam serta protes terhadap pengesahan revisi undang-undang tersebut.

Aksi protes dimulai dari Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI Jombang) yang menjadi titik kumpul awal. Dari sana, massa bergerak melakukan long march menuju Gedung DPRD Jombang, meskipun cuaca sedang turun hujan. Di sepanjang perjalanan, mereka melakukan orasi dengan lantang, mengajak masyarakat dan anggota DPRD untuk ikut menolak revisi UU TNI yang dianggap dapat mengancam prinsip-prinsip demokrasi di Indonesia.

Salah satu orator dalam aksi tersebut menyampaikan bahwa revisi UU TNI berpotensi membawa dampak buruk bagi sistem demokrasi di tanah air. “Kami meminta DPRD Jombang bersama rakyat dan mahasiswa untuk tegas menolak revisi UU TNI,” seru orator tersebut di tengah demonstrasi.

Pembakaran Ban dan Respons DPRD Jombang

Di tengah jalannya aksi, massa melakukan pembakaran ban bekas di tengah jalan sebagai bentuk protes keras terhadap kebijakan tersebut. Meskipun demikian, aksi tetap berlangsung dengan damai tanpa adanya bentrokan atau insiden kekerasan. Aparat kepolisian tampak berjaga ketat di lokasi dengan dilengkapi mobil water cannon guna mengantisipasi kemungkinan eskalasi situasi.

BACA JUGA :  Moment HUT TNI ke-81, Kapolres Jombang Beri Kejutan kepada Kodim 0814, Sat Radar 405 Ploso dan Subdenpom Jombang

Sementara itu, perwakilan dari DPRD Jombang sempat keluar untuk menemui para demonstran. Meskipun belum memberikan keputusan yang jelas, pihak dewan memberikan sedikit tanggapan terhadap tuntutan yang diajukan oleh massa aksi.

Tuntutan Massa: Menolak Revisi UU TNI dan Kewenangan Tambahan Militer

Koordinator aksi, Muhammad Hidayatulluh, menjelaskan bahwa sekitar 200 orang ikut berpartisipasi dalam demonstrasi kali ini. Ia menegaskan bahwa aksi tersebut membawa tujuh tuntutan utama, yang bertujuan untuk menolak dan mencabut revisi UU TNI karena dinilai dapat membahayakan demokrasi Indonesia.

Berikut adalah tujuh poin tuntutan yang disampaikan oleh para demonstran:

  1. Mencabut revisi UU TNI yang telah disahkan pada 20 Maret 2025.
  2. Menolak perluasan fungsi TNI dalam bidang intelijen dan siber karena dianggap bertentangan dengan supremasi sipil.
  3. Menolak penambahan kewenangan TNI dalam operasi militer selain perang, khususnya dalam ranah siber, karena dinilai berisiko terhadap kebebasan sipil dan hak asasi manusia.
  4. Membubarkan komando teritorial, yang dianggap memperkuat dominasi militer dalam kehidupan sosial dan politik.
  5. Mengembalikan TNI ke barak, sesuai dengan prinsip profesionalisme militer agar tidak terlibat dalam urusan sipil.
  6. Mencopot anggota TNI aktif yang masih menduduki jabatan sipil, sesuai dengan amanat reformasi yang menghendaki pemisahan peran militer dan sipil.
  7. Melindungi perempuan dan kelompok marginal dari nilai-nilai militerisme yang dianggap intimidatif, represif, dan patriarkis.

Muhammad Hidayatulluh juga menambahkan bahwa aksi ini tidak berhenti hanya di titik demonstrasi hari ini. Pihaknya telah menjadwalkan pertemuan dengan Ketua DPRD Jombang pada keesokan harinya, tepatnya Minggu (30/3/2025) pukul 10.00 WIB. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas langkah konkret yang bisa diambil DPRD Jombang dalam merespons tuntutan masyarakat.

Ia berharap agar perwakilan rakyat di DPRD Jombang benar-benar menunjukkan komitmen nyata dalam menolak revisi UU TNI demi kepentingan masyarakat luas. “Harapan kami, DPRD Jombang bisa berkomitmen untuk menolak revisi UU TNI yang dapat mengancam demokrasi di Indonesia,” tutupnya.

BACA JUGA :  Pemkab Jombang Tingkatkan Jalan Kemuning Senilai Rp1,16 Miliar, Pengecoran dan Pengaspalan Dikebut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *